Modus Pengobatan Gaib Cabut Jarum di Payudara, Si DUKUN Cabuli 3 Remaja Putri

  


Modus mengobati malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada 3 korbannya. Seorang pria diduga dukun palsu berinisial F (27), warga Kecamatan Tanjung Pura,ditangkap warga lalu digelandang ke Polres Langkat.

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Paur Humas Polres Langkat, , pelaku mengaku dukun dan merasa mampu melakukan pengobatan secara gaib. "Korbanya 3 orang, pelaku 1 orang. 

Dia pura-pura ngobatin orang dengan dalih agama," katanya sembari menambahkan korban masih berusia 14, 15 dan 18 tahun.

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa korbannya ke suatu tempat kosong. Pelaku mengatakan kepada korbannya bahwa ada ada jarum di payudaranya. Di tempat kosong itu, dukun palsu itu melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Kan itu pelecehan. Begitu lah modusnya," katanya. Pelaku, kata dia, ditangkap oleh ditangkap di rumah korban. Saat itu, korban mengadukan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Dari pengaduan itu, keluarganya membuat skenario agar pelaku datang ke rumahnya untuk ditangkap.

Tak lama kemudian, pelaku pun datang dan warga yang sudah geram dengan perbuatan pelaku menunggu langsung meringkus pelaku. Saat itu, kata dia, pihak keluarga didampingi oleh Unit Perlindungan dan Pelayanan Anak Polres Langkat. 

Pelaku ditangkap dan ditahan atas LP/204/IV/2021/SU/LKT dengan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016. "Sekarang pelaku masih ditahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel